Selasa, 02 September 2008

HUKUM MENGGUNAKAN AL-QUR'AN DAN LAFAZ AZAN SEBAGAI RING TONE Hp


Telah berkembang luas akhir-akhir ini, pada sebagian umat Islam fenomena menjadikan ayat-ayat Al-Qur’an dan lafadz Adzan sebagai ring tone HP mereka. Dengan tujuan menjauhi ring tone musik yang diharamkan. akan tetapi, betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi dia tidak mendapatkannya.Ayat Al-Qur’an dan lafadz adzan sesungguhnya adalah lafadz-lafadz yang digunakan dalam beribadah. Allah SWT sudah menjadikannya terkait dengan hukum-hukum syariat baik qira’ah Al-Qur’an atau sebagai panggilan untuk shalat. Sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits yang menerangkan tentang itu. Dari Malik bin al-Khuarits ra, dia berkata, bersabda Rasulullah SAW:
Jika telah datang waktu shalat maka hendaklah salah seorang di antara kalian adzan.” (HR Bukhari Muslim).Demikian juga hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra dan Aisyah ra, “Sesungguhnya Bilal menyerukan adzan pada malam hari, maka makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi maktum menyeru (Adzan).”Maka prinsip dasar kita dalam beragama adalah ittiba‘ (mengikuti sunnah) bukan ibtida‘ (menambah aau mengurangi sunnah). andaikan agma ini berdasarkan pendapat dan hawa nafsu, maka adzan yang lebih utama tentu untuk shalat ‘ied atau khusuf (shalat gerhana) daripada shalat lima waktu. Maka karena dasar agama ini adalah mengikuti sunnah, sehingga yang lebih utama adalah tidak menjadikan lafadz adzan untuk perkara-perkara dunia baik untuk ring tone HP ataupun alarm pada jam beker an semacamnya, selain adzan yang digunakan untuk penanda masuknya waktu shalat.

Maka menjadikan ayat Al-Qur’an dan lafadz adzan untuk ring tone HP dan sejenisnya adalah sudah termasuk hal yang sia-sia. Adapun pelakunya telah masuk dalam firman Allah SWT,


Dan berkata Rasul, “Wahai Rabb sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini sebagai yang disia-siakan.” (QS. al-Furqan:30)

Hendaknya setiap kita mengetahui, bahwasanya dzikir kepada Allah akan dinilai sebagai ibadah jika dilakukan dalam bentuk yang disyariatkan bukan dengan perkara yang diada-adakan. Sesungguhnya syarat suatu amalan adalah ittiba’ dan ikhlas. Tidaklah masuk akal Allah SWT menurunkan Al-Qur’an untuk dijadikan ring tone untuk menandakan adanya penelpon. Dan barangsiapa yang merasa melakukan demikian itu karena senang mendengarkan Al-Qur’an maka kami katakan, sesungguhnya mendengarkan Al-Qur’an ada beberapa jalan. Di antaranya adalah melalui kaset dan radio. Maka orang yang meletakkan kaset dalam tape recorder pasti dia berniat untuk mendengarkannya. Akan tetapi siapa yang menggunakannya sebagai ring tone HP, justru mempunyai tujuan lain yaitu sebagai tanda adanya penelpon, dan inilah yang dilarang. Andaikan saja seseorang ingin mendengarkan Al-qur’an sedang dia berad di tempat yang najis, maka kita katakan bahwa perbuatan ini tidak pantas bagi Al-Qur’an sehingga dia tidak boleh mendengarkannya. Jika dia membantah dengan alasan ingin mendengarkan Al-Qur’an, hal inipun tidak dapat dibenarkan karena tidak diperdengarkan dengan cara yang benar.

Kenyataannya, begitu ayat berbunyi langsung dimatikan, karena memang tujuannya bukan untuk mendengarkan ayat.

Musibah yang ditimbulkan dari perbuatan ini tidak terhenti pada hal ini saja tetapi akan berimbas pada yang lain. Lihat saja, ketika datang telepon dari seseorang, sangat mungkin HP yang sedang meperdengarkan ayat-ayat Al-Qur’an atau lafadz adzan itu akan segera dimatikan. Bahkan dia (penerima) menggerutu dan kesal setiap kali ring tone itu berbunyi, padahal ring tonenya adalah bacaan ayat-ayat Al-Qur’an atau lafadz Adzan. Seandainya ada yang membela diri bahwa dia mematikan HP dan menggerutu itu karena adanya penelopon yang tidak disukainya bukan karena ayat-ayat Al-Qur’an atau lafadz Adzan tadi, kami katakan, “Akan tetapi perbuatan yang kau lakukan ini terjaditerhadap ayat-ayat Al-Qur’an atau lafadz Adzan yang kau jadikan sebagai ring tone, maka mengapa kau jadikan ayat-ayat Al-Qur’an atau lafadz Adzan sebagai sasaran? Apakah ini masih termasuk memuliakan ayat-ayat Al-Qur’an atau lafadz Adzan?” Allah SWT berfirman:

Dan barang siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah maka dia termasuk dari ketakwaan hati.” (QS. al-Hajj:32)

Oleh karenanya dalam hal ini, lebih utama bagi seseorang untuk mengganti ring tonenya dengan suara-suara yang lain, yang tidak berbau agama juga bukan pula berupa musik atau nyanyian. Inilah jalan yang lebih selamat bagi semuanya. (Qiblati)

Tidak ada komentar: